KPU Kukar Buka Pendaftaran Anggota KPPS

img

(KPU membuka pendaftaraan anggota KPPS)


TENGGARONG, KPU Kutai Kartanegara membuka pendaftaraan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2020.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan, pengumuman pendaftaraan calon  anggota KPPS dibuka sejak 1 sampai 6 Oktober 2020. Kemudian penerimaan berkas pendaftraran dibuka 7 sampai 13 Oktober 2020 ditiap tiap kantor PPS desa/kelurahan.

“Ada sekitar 13.748 orang yang nantinya akan kita rekrut untuk jadi anggota KPPS yang tersebar di 18 kecamatan,” kata Erlyando Saputra.

Sementara untuk persyaratan sebagai anggota KPPS diantaranya adalah Warga Negara Indonesia, kemudian berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun, mempunyai integritras pribadi yang kuat jujur dan adil.

Kemudiantidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parttai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, termasuk tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu yang dinyatakan dengan surat persyaratan yang sah, syarat lainnya berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.(adv/poskotakaltimnews.com)